×

Daging biawak halal atau haram dalam Islam?

Daging biawak merupakan salah satu jenis daging yang sering diperdebatkan apakah halal atau haram dalam Islam. Biawak adalah jenis hewan reptil yang mirip dengan kadal, dan dagingnya biasa dikonsumsi oleh beberapa masyarakat di Indonesia.

Pertanyaan apakah daging biawak halal atau haram dalam Islam sering muncul karena ada perbedaan pendapat di kalangan ulama. Ada yang berpendapat bahwa biawak adalah hewan yang tidak halal untuk dikonsumsi karena termasuk dalam kategori hewan yang tidak diperbolehkan dalam agama Islam. Namun ada juga ulama yang berpendapat bahwa daging biawak dapat dikonsumsi asalkan memenuhi syarat-syarat tertentu.

Menurut pendapat yang membolehkan konsumsi daging biawak, syaratnya adalah hewan tersebut harus disembelih dengan cara yang benar sesuai dengan syariat Islam. Selain itu, biawak tersebut tidak boleh mati karena penyakit atau terluka parah sebelum disembelih. Jika syarat-syarat ini terpenuhi, maka daging biawak dapat dikonsumsi oleh umat Muslim.

Namun, pendapat yang melarang konsumsi daging biawak juga memiliki argumen yang kuat. Mereka berpendapat bahwa biawak adalah hewan yang berbahaya dan memiliki sifat yang tidak sesuai dengan kehalalan dalam Islam. Selain itu, daging biawak juga dianggap sebagai makanan yang tidak lazim dikonsumsi oleh masyarakat Muslim.

Dalam hal ini, sebaiknya umat Muslim bersikap bijaksana dan berhati-hati dalam memilih makanan yang dikonsumsi. Jika masih ada keraguan mengenai halal atau haramnya suatu jenis daging, sebaiknya konsultasikan dengan ulama atau ahli agama yang kompeten. Karena pada dasarnya, Islam mengajarkan umatnya untuk menjaga kebersihan dan kehalalan dalam segala aspek kehidupan, termasuk dalam pemilihan makanan yang dikonsumsi.