×

Menbud tetapkan Ketua Dewan Penyantun Museum dan Cagar Budaya

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Menbudristek) Nadiem Makarim telah menetapkan Ketua Dewan Penyantun Museum dan Cagar Budaya untuk periode 2021-2024. Penetapan ini dilakukan sebagai upaya untuk memperkuat pengelolaan dan perlindungan warisan budaya Indonesia.

Dewan Penyantun Museum dan Cagar Budaya merupakan lembaga yang bertugas memberikan arahan dan dukungan kepada Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi dalam pengelolaan dan pelestarian museum dan cagar budaya di Indonesia. Dewan ini terdiri dari tokoh-tokoh yang memiliki kompetensi dan pengalaman dalam bidang kebudayaan.

Menurut Menbudristek Nadiem Makarim, penetapan Ketua Dewan Penyantun Museum dan Cagar Budaya ini merupakan langkah penting untuk memperkuat pengelolaan dan perlindungan warisan budaya Indonesia. Dewan ini diharapkan dapat memberikan pandangan dan saran yang konstruktif dalam menjaga keberlangsungan dan kelestarian museum dan cagar budaya di tanah air.

Selain itu, Menbudristek juga menekankan pentingnya kerjasama antara pemerintah, masyarakat, dan pihak terkait lainnya dalam menjaga dan melestarikan warisan budaya Indonesia. Dengan adanya Dewan Penyantun Museum dan Cagar Budaya yang memiliki kredibilitas dan kompetensi, diharapkan pengelolaan dan perlindungan museum dan cagar budaya di Indonesia dapat semakin baik dan terarah.

Sebagai negara yang kaya akan warisan budaya, Indonesia memiliki tanggung jawab untuk menjaga dan melestarikan kekayaan budaya tersebut. Dengan adanya dukungan dan arahan dari Dewan Penyantun Museum dan Cagar Budaya, diharapkan warisan budaya Indonesia dapat tetap terjaga dan dinikmati oleh generasi-generasi mendatang.