Pada saat ini, banyak perusahaan besar di Indonesia yang sahamnya dimiliki oleh perusahaan asing. Hal ini telah menimbulkan kontroversi di kalangan masyarakat Indonesia, terutama di kalangan para ulama dan organisasi keagamaan seperti Nahdlatul Ulama (NU).
NU adalah salah satu organisasi Islam terbesar di Indonesia yang sangat memperhatikan masalah ekonomi dan keuangan. NU telah menyatakan keberpihakan mereka terhadap perusahaan-perusahaan yang sahamnya dimiliki oleh perusahaan asing. Mereka berpendapat bahwa boikot terhadap perusahaan-perusahaan tersebut tidak akan memberikan manfaat yang besar bagi negara Indonesia.
NU menyerukan kepada masyarakat Indonesia untuk tidak melakukan boikot terhadap perusahaan-perusahaan yang sahamnya dimiliki oleh perusahaan asing. Mereka berpendapat bahwa tindakan boikot hanya akan merugikan pekerja-pekerja lokal yang bekerja di perusahaan tersebut.
Sebagai gantinya, NU mengajak masyarakat Indonesia untuk lebih memperhatikan produk-produk lokal dan mendukung perusahaan-perusahaan yang sahamnya dimiliki oleh Indonesia. Dengan cara ini, mereka berharap bisa meningkatkan kesejahteraan ekonomi bangsa Indonesia.
Selain itu, NU juga mengajak pemerintah untuk lebih memperketat regulasi terkait kepemilikan saham perusahaan oleh perusahaan asing. Mereka berharap pemerintah bisa mengatur dengan baik agar kepemilikan saham perusahaan oleh perusahaan asing tidak merugikan kepentingan negara Indonesia.
Dengan mengikuti ajakan dari NU ini, diharapkan masyarakat Indonesia bisa lebih bijak dalam memilih perusahaan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi bangsa. Kita semua harus bersatu dan bekerja sama untuk memajukan ekonomi Indonesia demi kesejahteraan bersama. Jangan biarkan perbedaan kepemilikan saham menghancurkan persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia.