Pemerintah Indonesia perlu segera membuat masterplan jika rendang diakui oleh UNESCO sebagai warisan budaya tak benda dunia. Rendang, masakan khas Minangkabau yang terkenal dengan rasa gurih dan rempah-rempahnya, telah lama menjadi salah satu makanan favorit di Indonesia dan juga di dunia.
Pengakuan rendang sebagai warisan budaya tak benda dunia oleh UNESCO akan memberikan pengakuan internasional terhadap kekayaan kuliner Indonesia. Hal ini juga akan memperkuat identitas budaya Indonesia di mata dunia dan meningkatkan nilai jual produk kuliner Indonesia di pasar global.
Namun, pengakuan tersebut juga membawa dampak yang perlu dipersiapkan dengan baik oleh pemerintah. Salah satunya adalah perlindungan terhadap keaslian dan keberlanjutan praktik pembuatan rendang. Masterplan yang disusun oleh pemerintah perlu memuat langkah-langkah untuk menjaga kelestarian tradisi dan teknik pembuatan rendang secara turun-temurun.
Selain itu, pemerintah juga perlu melibatkan seluruh pemangku kepentingan terkait, seperti para pengrajin rendang, akademisi, dan masyarakat setempat dalam proses penyusunan masterplan tersebut. Kolaborasi yang baik antara pemerintah dan masyarakat akan memastikan keberhasilan implementasi masterplan untuk mendukung pengakuan rendang oleh UNESCO.
Dengan adanya masterplan yang komprehensif, diharapkan rendang dapat terus berkembang dan menjadi kebanggaan bagi bangsa Indonesia. Pengakuan rendang oleh UNESCO bukan hanya sekedar prestasi semata, tetapi juga menjadi momentum untuk memperkuat budaya kuliner Indonesia dan menunjukkan kepada dunia bahwa Indonesia memiliki warisan budaya yang bernilai tinggi.