Pemerintah Provinsi Papua telah mengeluarkan kebijakan baru yang mewajibkan para Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menggunakan tas noken setiap hari Kamis. Kebijakan ini bertujuan untuk mempromosikan keberagaman budaya Papua dan mendukung pengembangan industri kreatif lokal.
Tas noken adalah tas tradisional khas Papua yang terbuat dari anyaman serat alam seperti daun pandan atau rami. Tas ini memiliki desain yang unik dan beragam, seringkali dihiasi dengan motif-motif tradisional Papua yang khas dan berwarna-warni.
Dengan menggunakan tas noken, para ASN diharapkan dapat memperkuat identitas budaya Papua dan membangkitkan rasa cinta akan warisan budaya yang dimiliki. Selain itu, kebijakan ini juga diharapkan dapat memberikan dukungan kepada para pengrajin lokal yang membuat tas noken sebagai mata pencaharian mereka.
Sebagai salah satu provinsi dengan keberagaman budaya yang kaya, Papua memiliki banyak potensi dalam industri kreatif lokal. Dengan mendorong penggunaan tas noken, Pemerintah Provinsi Papua juga ingin meningkatkan apresiasi masyarakat terhadap karya-karya seni dan kerajinan tradisional Papua.
Meskipun kebijakan ini baru diterapkan pada hari Kamis, diharapkan para ASN dapat menjadikannya sebagai kesempatan untuk terus mempromosikan keberagaman budaya Papua dalam kehidupan sehari-hari. Dengan begitu, keberagaman budaya Papua dapat terus dilestarikan dan menjadi bagian yang tak terpisahkan dari identitas masyarakat Papua.