Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Menbud) Nadiem Makarim mengusulkan agar setiap provinsi di Indonesia memiliki ahli yang bertugas untuk melakukan pemetaan cagar budaya di wilayahnya masing-masing. Hal ini dilakukan untuk menjaga keberagaman budaya yang ada di Indonesia dan melindungi warisan budaya yang berharga.
Menurut Menbud Nadiem, pemetaan cagar budaya merupakan langkah penting dalam upaya pelestarian dan perlindungan warisan budaya Indonesia. Dengan adanya ahli cagar budaya di setiap provinsi, diharapkan proses identifikasi dan pemetaan cagar budaya bisa dilakukan secara lebih sistematis dan komprehensif.
Menbud Nadiem juga menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam proses pemetaan cagar budaya. Menurutnya, masyarakat sebagai pemilik dan pengguna langsung dari warisan budaya memiliki peran yang sangat penting dalam menjaga dan melestarikan cagar budaya tersebut.
Selain itu, Menbud Nadiem juga menegaskan pentingnya kerjasama antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam upaya pelestarian cagar budaya. Dengan adanya dukungan dan kerjasama yang baik, diharapkan upaya pelestarian cagar budaya bisa dilakukan dengan lebih efektif dan efisien.
Pemetaan cagar budaya juga diharapkan dapat menjadi acuan bagi pemerintah dalam pengambilan kebijakan terkait pelestarian cagar budaya. Dengan adanya data yang akurat dan terpercaya, diharapkan keberagaman budaya Indonesia bisa tetap terjaga dan warisan budaya bisa dilestarikan untuk generasi mendatang.
Dengan usulan dari Menbud Nadiem ini, diharapkan setiap provinsi di Indonesia dapat memiliki ahli cagar budaya yang kompeten dan berdedikasi dalam menjaga keberagaman budaya Indonesia. Semoga upaya pelestarian cagar budaya ini bisa memberikan manfaat yang besar bagi bangsa Indonesia dan generasi mendatang.